Dalam sektor properti, kita mengenal istilah backlog atau yang didefinisikan sebagai permasalahan kesenjangan antara ketersediaan rumah dengan kebutuhan hunian layak bagi masyarakat. Di Indonesia, backlog menjadi isu yang sangat serius karena kebutuhan akan perumahan terus meningkat, jumlah keluarga baru pun semakin banyak tiap tahunnya. Pemerintah dengan ini Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah melakukan berbagai upaya untuk menanggulangi isu ini. Berbagai program telah dikerahkan pemerintah untuk menyediakan hunian yang layak bagi masyarakat, seperti Program Sejuta Rumah. Namun, program ini pun dinilai belum cukup untuk mengatasi permasalahan backlog ini. Mengapa demikian? Dikarenakan target capaian program sejuta rumah di tahun 2023 ini hanyalah 220.000 unit. Sedangkan berdasarkan data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) pada 2021, backlog rumah di Indonesia mencapai 12,71 juta. Sementara itu, pertumbuhan keluarga baru mencapai 740.000 setiap tahunnya. Hal itu belum termasuk keluarga dengan rumah tidak layak huni.
Dibutuhkan solusi lain dan cara lain untuk menyelesaikan permasalahan ini. Pemerintah pusat tidak dapat berjalan sendiri, diperlukan bantuan dari pemerintah daerah pula untuk mengatasi permasalahan ini. Dukungan dari segala pihak, termasuk developer dan pihak swasta sangatlah dibutuhkan untuk menyediakan hunian layak bagi masyarakat dan terjangkau.
Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur, Kementerian PUPR Herry Trisaputra Zuna mengatakan bahwa selain program sejuta rumah, mereka telah menyiapkan strategi lain yaitu fokus menangani akses pembiayaan perumahan untuk kelas masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dengan skema rent to own yang dikombinasikan dengan contractual saving housing sehingga dapat mengakses pembiayaan Tapera.
Sedangkan untuk masyarakat perkotaan yang belum mempunyai rumah, pada tahun 2023 Kementerian PUPR menyediakan opsi untuk tinggal di hunian vertikal. Mengingat keterbatasan lahan yang ada di perkotaan. Dengan pelik nya kondisi di Indonesia, permasalahan backlog ini menjadi permasalahan yang tidak kunjung usai. Menuju Indonesia Emas 2045, tanpa backlog perumahan menjadi pekerjaan yang harus dibenahi secepat-cepatnya. Banyak sekali faktor yang mengakibatkan permasalahan ini tidak kunjung usai, salah satunya adalah dengan kurang nya lahan yang tersedia. Terutama untuk masyarakat perkotaan, keberadaan lahan yang mumpuni untuk dijadikan perumahan sudah sangat minim. Selain ketersediaan lahan yang sudah tidak mumpuni, penghasilan sebagian besar masyarakat Indonesia masih di angka minimal untuk dapat memiliki hunian yang layak.
Kesenjangan sosial yang cukup dirasakan oleh segala lapisan masyarakat membuat permasalahan ini seperti gulungan bola salju yang bergelinding dan semakin besar dan menumpuk. Tidak mungkin rasanya bila hanya diselesaikan oleh sebagian pihak, permasalahan ini harus diselesaikan oleh semua pihak dimana faktor-faktor yang saling berkaitan pun memiliki peran dan andil dalam membantu menyelesaikan permasalahan ini.
Share