logo-raywhite-offcanvas

04 Jan 2024

Mewujudkan Impian: Masa Depan Pemilikan Rumah dengan KPR 35 Tahun

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tengah menggagas terobosan baru melalui Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan (DJPI), yaitu skema Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dengan jangka waktu mencapai 35 tahun. Rencana ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menciptakan KPR yang lebih efisien dan memudahkan masyarakat dalam memiliki rumah sendiri.

Skema bunga flat 35 tahun yang diusung dalam pengkajian ini terinspirasi dari keberhasilan skema KPR di Jepang. Meskipun demikian, kepastian jangka tenor selama 35 tahun masih dalam tahap pembahasan. Langkah konkret telah diambil dengan melakukan koordinasi lanjutan bersama sejumlah bank penyalur. Dalam skema ini, tanggungan bunga yang dibebankan kepada kreditur akan tetap sama besarannya sepanjang 35 tahun. Pemerintah optimis bahwa tahun ini akan melihat pelaksanaan pilot project setelah pengusulan tersebut selesai di Kementerian Keuangan.

Program KPR flat 35 menjadi modifikasi terbaru dari penyaluran rumah subsidi melalui skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Upaya ini sejalan dengan komitmen pemerintah dalam menekan angka ketimpangan pemilikan rumah atau backlog, yang berdasarkan data Survei Ekonomi Nasional (Susenas) 2021 mencapai 12,71 juta rumah tangga. Backlog kepenghunian sendiri mencapai 6,98 juta rumah tangga, sementara 29,56 juta rumah tangga menempati rumah yang tak layak huni. Oleh karena itu, semua pihak yang terlibat diharapkan dapat berkontribusi dan berkomitmen lebih dalam upaya meningkatkan kualitas bangunan dan lingkungan yang sehat.

Pada tahun 2045, pemerintah telah menetapkan target ambisius untuk mencapai posisi zero backlog. Untuk mewujudkannya, masih diperlukan penyediaan suplai rumah layak huni sekitar 1,5 juta rumah per tahun. Langkah-langkah inovatif seperti skema KPR flat 35 tahun menjadi kunci utama dalam mencapai visi tersebut, memberikan harapan baru bagi masyarakat Indonesia untuk memiliki rumah impian mereka dengan lebih mudah dan efisien.


Menanggapi inovatifnya skema KPR flat 35 yang tengah digodok oleh Kementerian PUPR, Country Director of Ray White (Indonesia), Johann Boyke Nurtanio menyatakan dukungan penuh terhadap langkah-langkah progresif ini. "Inisiatif pemerintah untuk merancang skema KPR dengan jangka waktu 35 tahun adalah langkah maju yang sangat positif. Hal ini tidak hanya akan memberikan solusi bagi masyarakat dalam memiliki rumah sendiri, tetapi juga dapat merangsang pertumbuhan sektor properti secara keseluruhan." ujar Johann Boyke. 

"Skema bunga flat 35 tahun yang diadopsi dari pengalaman sukses Jepang menunjukkan keberanian dan keinginan pemerintah untuk terus berinovasi dalam mendukung pemilikan rumah di Indonesia. Kami mendukung penuh langkah-langkah proaktif ini dan percaya bahwa kolaborasi antara sektor publik dan swasta dapat menciptakan dampak positif yang signifikan bagi masyarakat," tambahnya.

Menanggapi inisiatif terbaru PUPR terkait skema KPR flat 35 tahun, Country Director of Ray White (Indonesia), Johann Boyke Nurtanio juga memberikan dukungan penuh. Dalam tanggapannya, Johan Boyke menyatakan, "Langkah-langkah inovatif seperti KPR 35 tahun yang diusung oleh PUPR adalah langkah yang sangat positif untuk mempercepat akses masyarakat Indonesia dalam memiliki hunian. Kami, di Ray White, melihat ini sebagai dorongan besar bagi industri properti dan percaya bahwa hal ini akan memberikan dampak positif bagi pasar perumahan secara keseluruhan."

"Melalui skema ini, diharapkan dapat terjadi peningkatan aktivitas transaksi di sektor properti, memberikan kepastian dan stabilitas dalam pembiayaan perumahan. Kami berkomitmen untuk mendukung langkah-langkah progresif ini demi menciptakan ekosistem perumahan yang lebih sehat dan inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat," tambah Johan Boyke.

Dengan dukungan dari berbagai pihak, termasuk Country Director of  Ray White (Indonesia), skema KPR flat 35 tahun semakin mendapat penerimaan positif dari pelaku industri properti. Harapan besar terletak pada kemampuan program ini untuk mengatasi tantangan backlog dan meningkatkan akses perumahan yang berkualitas di seluruh negeri.




Share