logo-raywhite-offcanvas

15 Aug 2023

Saat Ini Orang Asing dapat Memiliki Properti di Indonesia?

Saat Ini Orang Asing dapat Memiliki Properti di Indonesia?


Kehidupan di Indonesia sangatlah beragam. 


Di satu sisi, ini adalah negara yang sangat maju dengan kota-kota modern yang luar biasa. Jakarta, ibukotanya, adalah daerah perkotaan terpadat kedua di dunia setelah Tokyo, dengan inti perkotaan yang dibangun di sekitar lembaga komersial dan keuangan global. Berada sangat dekat dengan tempat-tempat seperti Tokyo, Hong Kong, dan Singapura – salah satu tujuan utama ekspatriat kami lainnya – memiliki reputasi yang layak sebagai ibu kota pembangkit tenaga listrik di Asia Tenggara.


Sekitar 350.000 ekspatriat tinggal di Indonesia, dengan sebagian besar tinggal di Jakarta. Di ibu kota, lingkungan Sudirman, Kuningan, dan Menteng paling populer di kalangan orang asing, karena dekat dengan pusat komersial dan budaya kota.


Saya bertemu Naren Bharwani minggu lalu, Principal Ray White Graha Pondok Indah. Pak Naren sudah tinggal di Indonesia hampir setahun. Dia telah terlibat dengan industri ini selama hampir 20 tahun. “Bisnis ini bukan bisnis properti, ini bisnis rakyat. Bagaimana Anda bisa memberikan ketenangan kepada vendor dan pembeli Anda juga. Jika Anda bisa melakukannya, Anda akan memenangkan hati orang dan mereka akan menjadi klien setia Anda, ”kata Naren.


Naren mengatakan, Jakarta Selatan jauh lebih menarik untuk ditinggali dibandingkan kota-kota lain di Indonesia. Karena orang kaya biasanya tinggal di Jakarta Selatan dan itu membuat harga tanah menjadi fantastis dan eksklusif. Eksklusivitas yang ditawarkan Jakarta Selatan didasarkan pada orang-orang yang tinggal di sana, berdasarkan rumah yang dibangun di sana, dan berdasarkan kualitas hidup di sana. Jakarta Selatan terletak di jantung kota Jakarta.


“Kami mencoba menjual apa pun kepada siapa pun, tidak ada sesuatu di antaranya. Saya suka bertemu dengan siapa saja, dan terhubung dengan mereka” kata Naren. Menjadi ekspatriat dengan bisnis besar di Indonesia memang menarik. Ini menunjukkan bahwa pasar Indonesia masih terlihat cukup mengagumkan di Dunia. Itu membuat ekspatriat ingin berinvestasi di pasar Indonesia.


Saat ini Indonesia memiliki peraturan baru yang menyatakan bahwa ekspatriat dapat membeli properti di Indonesia. Dan persyaratan kepemilikan rumah asing adalah dokumen keimigrasian, baik itu paspor, visa, atau izin tinggal, sesuai peraturan pemerintah tahun 2021 tentang hak atas tanah. “Kami dulu meminta orang asing untuk Kitas dan Kitap mereka sebelum mereka bisa membeli rumah. Namun kini mereka hanya perlu menyerahkan paspor atau visa untuk memiliki properti di Indonesia. Kami akan menerbitkan Kitas/Kitap mereka setelah mereka membeli properti,” Suyus Windayana, Sekjen Kementerian Tata Ruang.


Tersedia dua jenis perumahan untuk warga negara asing, yaitu rumah tapak mewah dan rumah susun komersial. Pemerintah juga telah menetapkan harga minimal untuk pembelian tersebut, meski jumlahnya berbeda-beda tergantung lokasi dan tipe rumah.

Rumah tapak orang asing harus menelan biaya minimal Rp 5 miliar ($329.190) jika berlokasi di Jakarta. Sedangkan untuk unit apartemen di kota padat penduduk, minimal harus membayar Rp 3 miliar. Sedangkan untuk rumah tapak, satu orang/keluarga hanya diperbolehkan menempati satu bidang tanah dan luasnya tidak boleh lebih dari 2.000 meter persegi.


Regulasi ini sepertinya cukup menarik, karena dengan adanya regulasi seperti ini, permintaan terhadap properti akan naik drastis, dan harga juga akan naik. Oleh karena itu, kita harus mengedukasi penduduk lokal atau investor untuk membeli rumah sekarang. 


Sejak kebijakan baru ini  muncul, kekhawatiran masyarakat adalah harga terlalu melambung tinggi bila kita tidak melakukan transaksi secara segera. Dan mengakibatkan, masyarakat jadi tidak memiliki properti. Itu sebabnya Ray White memiliki nama kampanye baru kami: Why Wait? 


Dengan tujuan mengkampanyekan setiap individu untuk bertindak sekarang, karena setiap keadaan bisa berubah semudah gelitikan tangan.


Naren melihat peraturan tersebut sebagai sesuatu yang menarik, karena dia mengenal begitu banyak ekspatriat yang tinggal di Indonesia, dia menjadi bagian dari masyarakat. Jadi itu akan membantu Naren untuk lebih memperluas pasarnya. “Lihatlah bagaimana semuanya bisa terjadi nanti, kita bisa saja menjual properti kita di negara lain. Buat pameran, expo seperti Dubai Expo yang digelar di sini. Kami hanya bisa menjual properti kami kepada siapa saja di mana saja. Lihatlah peluang yang ditawarkan peraturan ini kepada kami, ”kata Naren.




Share