Sudah menjadi rahasia umum jika properti merupakan investasi yang menguntungkan. Property memiliki berbagai jenis diantaranya tanah kavling, rumah tapak, apartemen, ruko/rukan, pabrik dan gudang. Setiap jenis properti memiliki keunggulannya tersendiri dari segi kacamata investor. Salah satu jenis properti yang kerap menjadi buruan para investor adalah tanah atau yang disebut juga sebagai kavling. Tidak seperti jenis properti lainnya, investor tanah kavling umumnya memiliki karakteristiknya tersendiri. Para investor memiliki berbagai kriteria dan preferensinya dalam membeli tanah kavling yang dijual. Hal tersebut tergantung pada tujuan investasi sang investor. Pertanyaan selanjutnya yang kerap terlintas adalah bagaimana cara cepat jual tanah kavling dan apa persyaratan menjual tanah kavling serta bagaimana memilih tanah kavling dijual? simak artikel berikut ini.
Apa itu Tanah Kavling?
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) pengertian tanah kavling adalah bagian tanah yang telah dibagi-bagi atau dipetak-petakan ke dalam berbagai ukuran tertentu yang bertujuan untuk bangunan atau tempat tinggal menjadi siap bangun. Siap bangun artinya kavling tersebut sudah siap digunakan untuk mendirikan bangunan diatasnya. Tanah siap bangun merupakan salah satu investasi properti yang bisa dijadikan alternatif dalam berinvestasi properti karena harganya yang lebih murah dibandingkan harga tanah dengan bangunan diatasnya.
KARAKTERISTIK INVESTOR TANAH
Memiliki tanah kavling memang merupakan preferensi tersendiri bagi para investor. Para investor tanah kavling umumnya membeli tanah atau kavling untuk tujuan investasi yang berbeda-beda. Ada yang membeli tanah kavling murni hanya untuk investasi, ada yang membeli tanah kavling untuk dibangun sesuai keinginannya, ada juga yang ingin mengembangkan perumahan atau apartemen serta dijadikan bisnis. Karakteristik tersebut yang membuat proses jual beli tanah memiliki segmen tersendiri.
-
Hanya Untuk Investasi Saja
Salah satu tujuan investor berinvestasi properti dalam bentuk kavling adalah murni hanya untuk investasi. Artinya, investor membeli sebidang tanah untuk didiamkan dan hanya mengambil keuntungan (capital gain) saat dijual kembali. Tidak seperti investasi rumah atau apartemen yang bertujuan untuk dihuni atau disewakan, tanah hanya bisa dibiarkan begitu saja atau dibangun sebuah bangunan diatasnya. Biasanya, para pemilik tanah yang belum memutuskan untuk membangun sebuah bangunan pada tanah kavling tersebut akan membiarkannya begitu saja. Pemilik baru akan mendapat keuntungan pada saat dijual kembali saat harga tinggi akibat demand yang tinggi atau saat butuh uang.
-
Ingin Investasi Properti yang Mudah Perawatannya
Alasan lain seorang investor membeli sebidang tanah adalah karena ingin berinvestasi properti namun tidak ingin ribet dalam hal perawatannya. Berinvestasi properti dalam bentuk tanah tidak hanya mudah perawatannya tetapi juga irit biaya maintenance. Selama tanah tersebut belum digarap untuk pembangunan, maka biaya perawatan tanah kavling akan lebih murah dibandingkan biaya perawatan tanah dengan sebuah bangunan diatasnya. Anda hanya perlu membersihkan tanah tersebut dari rerumputan liar atau semak belukar sesekali agar tidak mengganggu lingkungan sekitar. Bukan sesuatu hal yang sulit karena Anda hanya meminta jasa potong rumput untuk menyelesaikannya.
-
Ingin Membangun Bangunan Sesuai Keinginan
Karakteristik lain yang dimiliki oleh investor dalam membeli tanah atau kavling adalah ingin membangun bangunan sesuai keinginan. Beberapa investor ingin membangun bangunan sesuai preferensinya atau desain pribadinya. Investor tersebut mungkin memiliki desain hunian atau bangunan komersial yang berbeda dari desain yang berada di pasaran. Dengan membeli tanah, mereka akan bebas membangun bangunan sesuai keinginannya sendiri.
-
Ingin Mengembangkan Kawasan Residensial
Karakteristik investor tanah selanjutnya adalah membeli sebidang tanah untuk pengembangan kawasan residensial. Sebidang tanah yang luas apalagi berada di lokasi yang bagus akan menjadi incaran bagi para developer properti. Developer properti kerap membeli kavling untuk menambah cadangan land bank, untuk dijadikan future development. Developer akan membiarkan tanah tersebut hingga suatu momen yang dirasa tepat untuk meluncurkan sebuah produk properti baru.
Tanah yang berada di luar kota Jakarta umumnya diperuntukkan untuk rumah tapak. Sedangkan sebidang tanah yang tidak terlalu luas di tengah kota umumnya dijadikan project apartemen. Hal ini disebabkan tingginya demand akan kawasan residensial di perkotaan namun jumlah lahan perkotaan yang terbatas. Oleh sebab itu, banyak developer yang menjadikan momen tersebut sebagai peluang untuk membangun proyek apartemen maupun superblok yang terintegrasi dengan pusat perbelanjaan, perkantoran maupun akses transportasi TOD (Transit Oriented Development).
Tak jarang, ada investor yang memanfaatkan lahan yang dimilikinya untuk dijadikan ladang bisnis. Begitu mahalnya biaya parkir di gedung perkantoran membuat beberapa investor membeli sebidang tanah di dekat area perkantoran untuk dijadikan usaha tempat parkir harian atau parkir berlangganan bulanan. Harganya yang cukup terjangkau dibandingkan dengan biaya parkir di gedung perkantoran, membuat usaha parkir ini semakin menjanjikan. Hal ini untuk memaksimalkan keuntungan yang akan didapatkan oleh pemilik lahan. Pemilik tanah akan mendapatkan keuntungan dari semakin meningkatnya harga pasaran tanah di daerah perkotaan. Dengan begitu, pemilik kavling akan mendapatkan (capital gain) dari investasi tanah. Disamping itu, pemilik juga akan mendapatkan keuntungan dari pendapatan sewa parkiran dari para karyawan yang bekerja di area perkantoran dekat lokasi lahan yang dimiliki.
CARA CEPAT JUAL TANAH KAVLING CEPAT LAKU
Seperti yang telah dijelaskan diatas, bahwa pembeli tanah atau kavling merupakan investor yang memiliki karakteristik yang berbeda dengan investor properti yang telah memiliki bangunan. Investor tanah sangatlah segmented. Namun tidak berarti menjual tanah sulit dilakukan. Pada dasarnya menjual tanah sama seperti menjual properti pada umumnya. Dengan berbagai strategi dan dipasarkan kepada orang yang tepat, maka tanah Anda akan cepat laku terjual. Simak tips dibawah ini agar tanah Anda cepat laku.
-
Pastikan Kavling Siap Jual
Hal terpenting sebelum melakukan proses jual beli adalah memastikan bahwa tanah atau kavling yang hendak dijual telah dirapikan. Pastikan Anda telah memotong rumput dan semak belukar yang tumbuh. Pastikan Anda juga telah membersihkan kavling Anda dari sampah atau bekas bakaran sampah. Anda juga bisa menebang pohon liar yang secara estetika merusak penampilan kavling Anda. Hindari objek-objek atau situasi yang menurunkan minat calon pembeli. Berikan first impression kepada calon pembeli, bahwa kavling tersebut sangat terawat secara fisik.
Anda bisa mempercantik tampilan Kavling dengan memberikan tanaman hias yang indah. Anda juga bisa menumbuhkan rumput hias agar bisa tumbuh di tanah yang akan dijual. Pastikan rumput tersebut tumbuh tanpa mengurangi estetika. Anda juga bisa membangun pagar sebagai pembatas kavling Anda. Hal ini sangat penting sebagai informasi kepada calon penjual agar mengetahui seberapa luas tanah yang akan dibeli serta mengetahui batas tanah tersebut. Buatlah penampilan tanah kavling yang dijual semenarik mungkin agar calon pembeli merasa nyaman akan tanah tersebut. Hal ini akan memberikan impresi yang positif kepada calon buyer.
-
Promosikan Potensi Pengembangan Tanah Dijual
Anda juga bisa mempromosikan infrastruktur yang telah ada. Promosikan tingkat strategis dan aksesibilitas seperti ke fasilitas umum seperti fasilitas pendidikan, rumah sakit, pusat perbelanjaan dan transportasi. Infrastruktur standar seperti jaringan listrik dan air yang memadai dan jaringan kabel fiber optik internet provider tertentu juga harus dipromosikan. Promosikan juga future development yang akan dilakukan oleh pemerintah. Hal ini merupakan nilai tambah yang bisa membuat investor lebih tertarik membeli tanah yang ditawarkan.
Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, salah satu karakteristik investor tanah adalah untuk dibangun bangunan komersial untuk keperluan bisnis. Oleh sebab itu, pastikan Anda tidak hanya mempromosikan tanah kavling Anda perihal spesifikasi luas tanah dan lokasi serta harga jual yang diinginkan saja. Alangkah terlebih penting apabila Anda membuat daftar potensi apa saja yang bisa dihasilkan dari tanah atau kavling yang dijual. Anda bisa mempromosikan letaknya yang strategis berada di dekat jalan raya, dekat akses transportasi serta potensial dibangun hotel atau perkantoran, serta beberapa potensi lain yang sesuai dengan keadaan yang sebenarnya. Semakin potensial tanah Anda, maka tanah kavling Anda akan cepat laku terjual. Hal itu karena Anda tidak hanya menjual tanah, tetapi menjual potensi daerah tersebut.
Salah satu motivasi investor menginvestasikan uang mereka ke dalam bentuk properti adalah untuk mendapatkan keuntungan investasi (capital gain). Tak jarang banyak dari mereka yang menjual propertinya diatas harga pasar, sehingga pada saat negosiasi, didapatkan harga jual yang sesuai pasaran. Strategi ini terkadang menjadi boomerang bagi penjual. Pembeli akan enggan menghubungi Anda karena harga pembukaan yang terlalu tinggi dengan harga pasaran.
Berikan harga yang wajar sesuai pasaran. Anda bisa melakukan komparasi dengan tanah kavling sejenis yang belum ada bangunannya. Pastikan harga pembanding berada di dekat lokasi tanah milik Anda. Buka harga wajar untuk tanah yang akan dijual. Anda juga bisa menentukkan harga jual berdasarkan besaran Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang tertera pada struk pembayaran PBB Anda. Akan tetapi besaran NJOP terkadang berbeda dengan nilai pasaran yang seharusnya. Jika Anda jual tanah karena BU (butuh uang), cara tercepat agar tanah cepat laku adalah jual dengan harga di bawah pasar. Menjual tanah dengan harga BU dan dibawah pasar adalah cara terbaik agar tanah dijual cepat laku.
-
Promosikan Kepada Tetangga
Terkadang menjual properti kepada tetangga yang bersebelahan merupakan ide bagus agar properti Anda cepat laku. Tetangga yang bersebelahan biasanya akan tertarik untuk membeli tanah di sampingnya. Hal tersebut akan membuat properti mereka semakin lebih luas. Tawarkanlah tanah Anda kepada tetangga terlebih dahulu atau ke kerabat yang Anda kenal. Jika mereka tertarik dan ingin membelinya, maka Anda tidak perlu repot-repot mencari cara dan strategi agar properti Anda cepat laku.
-
Iklankan Kavling Anda di Marketplace
Cara cepat jual kavling selanjutnya adalah menjualnya di marketplace. Sekarang ini banyak sekali portal marketplace spesialis menjual properti dimana Anda bisa mengiklankan properti Anda yang akan dijual. Anda tinggal register nama, alamat email dan nomor telepon Anda pada marketplace tersebut dan mulai beriklan. Beberapa dari portal marketplace tersebut meminta fee untuk setiap postingan iklan dalam jangka waktu penayangan tertentu. Hal ini cukup efektif untuk mendatangkan calon pembeli. Namun, kebanyakan yang menelepon Anda adalah agen properti yang menawarkan jasanya kepada Anda atau sedang mencarikan kavling yang tepat untuk kliennya. Anda harus berhati-hati karena banyak sekali modus penipuan bermodus agen properti.
-
Bekerjasama Dengan Agen Properti
Bekerjasama dengan agen properti dalam memasarkan kavling yang dijual merupakan ide yang sangat bagus. Dengan bekerjasama dengan agen properti, setiap aktivitas promosi dilakukan oleh agen properti. Agen properti bertugas untuk mengiklankan kavling Anda baik melalui pemasangan spanduk iklan, flyering, open house, sounding di berbagai grup properti serta memasarkan tanah yang dijual secara online. Agen properti juga akan membantu mencarikan calon pembeli melalui berbagai media komunikasi. Kelebihan lain yang akan Anda dapatkan adalah agen properti akan mengantarkan calon pembeli ke lokasi kavling yang dijual tanpa Anda harus ke lokasi properti. Lihat kelebihan bekerjasama dengan agen properti.
Bekerjasama dengan agen properti merupakan keputusan yang tepat karena proses jual beli tanah tidak semudah yang Anda bayangkan. Banyak waktu dan tenaga yang harus dialokasikan secara khusus. Anda tidak perlu khawatir karena banyak sekali kemudahan yang diberikan oleh agen properti. Pastikan Anda memilih agen properti yang profesional dan jelas track record-nya. Ray White adalah agen properti profesional. Sejak pendiriannya pada tahun 1997, Ray White terus meraih prestasi dan berbagai penghargaan bergengsi. Jaringan bisnis Ray White begitu luas sehingga memiliki 175 kantor cabang yang tersebar di 25 kota besar di Indonesia. Tidak sampai disitu, Ray White juga memiliki jaringan bisnis hingga Australia, Singapore, India hingga Uni Emirat Arab. Ray White dengan senang hati akan membantu Anda dalam memasarkan tanah kavling dijual agar cepat laku terjual.
PERSYARATAN JUAL BELI TANAH
-
Pastikan Tanah Anda Tidak Dalam Sengketa
Sudah menjadi sebuah kewajiban pemilik untuk memberikan pagar pembatas untuk memberikan tanda batas kepemilikan. Akan lebih baik lagi, jika Anda memberikan sign atau petunjuk bahwa tanah ini merupakan milik Anda serta dalam pengawasan Anda, sebagai pemilik yang sah. Hal ini agar tanah Anda tidak “diserobot” oleh orang lain yang menggunakan tanah Anda tanpa izin. Tanah yang dalam sengketa tidak dapat diperjualbelikan, sebelum adanya putusan pengadilan mengenai status kepemilikan yang sah. Untuk itu, pastikan tanah yang akan dijual bebas sengketa.
Dengan adanya pagar pembatas dan tanda kepemilikan bukan berarti tanah Anda tidak akan diserobot. Sebagai pembeli, Anda disarankan melakukan cek fisik ke lapangan. Lalu mintalah Notaris / PPAT untuk melakukan pengecekan di Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan pengadilan setempat untuk melakukan pengecekan status tanah agar terbebas dari kasus sengketa. Hal ini untuk keamanan dan kenyamanan bagi pembeli tanah kavling.
-
Pastikan Legalitas Kepemilikan Tanah Terjamin
Anda harus memastikan bahwa tanah yang akan dijual memiliki dokumen-dokumen legalitas yang sah. Sama seperti saat Anda ingin menjual rumah atau apartemen, Anda harus menunjukkan bukti kepemilikan berupa dokumen sertifikat kepemilikan dan dokumen-dokumen pendukung. Apabila tanah yang dimiliki belum dilakukan proses pemecahan sertifikat tanah, sebaiknya dilakukan pemecahan sertifikat tanah terlebih dahulu. Hal ini untuk mempermudah Anda saat ingin menjual kavling tersebut.
Periksalah status kepemilikan tanah tersebut, apakah Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) atau SHM (Sertifikat Hak Milik). Perlu diketahui bahwa tanah yang berstatus Sertifikat Hak Guna Bangunan adalah tanah milik negara atau developer dimana hak guna tersebut hanya memiliki jangka waktu 30 tahun dan dapat diperpanjang hingga 50 tahun. Artinya setelah masa berlakunya habis, maka tanah tersebut harus diambil alih oleh pemiliknya. Sangat disarankan untuk Anda membeli tanah yang berstatus Sertifikat Hak Milik karena murni milik pemilik tersebut.
Perhatikan juga apakah tanah tersebut memiliki Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) atau Akta Jual Beli (AJB). Apa bedanya PPJB dengan AJB? PPJB adalah akta pengikat yang dilakukan oleh penjual dan pembeli yang dilakukan tidak bersama Notaris / PPAT. PPJB biasanya dilakukan oleh developer kepada pembeli. Walaupun tidak melalui Notaris / PPAT, bukti kepemilikan berupa PPJB sudah dianggap sah dan dapat diperjualbelikan. Sedangkan AJB dilakukan bersama Notaris / PPAT. Dalam AJB terdapat identitas, alamat lengkap dan pekerjaan penjual dan pembeli serta informasi seputar properti. Informasinya seputar properti tercantum nomor sertifikat properti, nama jalan, kelurahan, kecamatan dan provinsi lokasi properti yang diperjualbelikan.
-
Lakukan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)
Pastikan Anda sebagai penjual, telah membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) agar tidak ada tunggakan. Ingat, orang bijak, taat pajak. Hal ini penting karena pada saat transaksi jual-beli dilakukan dihadapan Notaris / PPAT, maka Notaris / PPAT akan meminta Anda sebagai penjual untuk menunjukkan bukti pembayaran PBB setidaknya selama 5 tahun terakhir. Jangan lupa untuk menyimpan bukti pembayaran PBB tersebut sebagai bukti yang kuat saat akan melakukan proses jual beli tanah kavling. Hal ini penting untuk dilakukan karena menjadi syarat dalam melakukan transaksi jual beli tanah kavling.
-
Lakukan Proses Jual Beli Di Notaris / PPAT
Begitu maraknya makelar-makelar dan para spekulan tanah membuat Anda harus berhati-hati dalam melakukan transaksi jual beli tanah. Jangan sampai Anda menjadi korban penipuan dimana Anda membeli tanah dalam sengketa atau membeli tanah dengan sertifikat palsu. Hal ini akan merugikan Anda. Bukannya mendapatkan keuntungan tetapi malah mendapatkan kemalangan. Untuk itu pastikan Anda melakukan transaksi jual beli bersama Notaris / PPAT. Sudah menjadi kewajiban Notaris / PPAT untuk melakukan pengecekan keabsahan legalitas tanah sebelum dilakukan proses jual beli. Notaris / PPAT tidak akan melanjutkan proses jual beli apabila legalitas dokumen kepemilikan tanah tersebut diragukan keabsahannya.
Dengan bekerja sama dengan Ray White sebagai property agent terbaik di Indonesia, Anda tidak perlu khawatir karena setiap transaksi jual beli dilakukan dihadapan Notaris / PPAT. Sudah menjadi Standard Operating Procedure (SOP) kami untuk selalu menjaga integritas dan kepercayaan klien-klien serta para investor properti di Indonesia. Kami memastikan bahwa setiap properti yang dijual telah di cek keabsahan legalitas kepemilikannya guna menghindari sengketa atau masalah hukum di kemudian hari.
Mengapa harus Ray White? Ray White secara konsisten menjaga brand image dengan selalu mengutamakan integritas dan prestasi. Berbagai penghargaan bergengsi yang telah diraih oleh Ray White adalah Top Brand Awards 2013-2019, Corporate Image Awards 2012-2019, Indonesia Franchise of The Year Category Broker Property Business 2019, Top Franchise Category Property Agent 2018, Market Leader Category Property Agent 2014-2018, Top Property Category Property Agent 2017, Franchise Top of Mind 2017 serta Social Media Award Category Property Agent 2015-2017.
Ray White memiliki listing properti primary dan secondary terlengkap. Anda juga bisa berinvestasi properti di luar negeri melalui Ray White. Ray White adalah agen properti terbaik dan terpercaya di Indonesia. Urusan properti, Ray White ahlinya.
Ray White memberi bukti, bukan janji!
Source : Ray White, Jendela 360, Finansialku, Lamudi, 99.
Share